Oleh : Prima Yuliantoro
(Kabid. Kebijakan Publik PD KAMMI
Pontianak)
Kebakaran hutan dan lahan seharusnya
menjadi momok. Asap yang ditimbulkan dapat menyebabkan kelumpuhan aktivitas,
pendidikan, perekonomian, bahkan menyebabkan jatuhnya korban karena masalah
kesehatan. Dampak sistematis yang ditimbulkan dapat mematikan roda kehidupan.
Hanya karena segelintir orang, korban berjatuhan tanpa ada perlawananan.
Persoalan kabut asap bukan hanya
berbicara tentang lingkungan, tetapi berhubungan pula dengan hukum, politik,
ekonomi dan kebudayaan. Ditinjau dari segi hukum, perusahaan yang terlibat
dalam pembakaran hutan dan lahan hingga kini masih bebas berkeliaran dan lepas
dari jeratan undang-undang. Tidak ada efek jera dari kasus kebakaran hutan dan
lahan meski setiap tahun selalu menyambangi daerah-daerah yang didominasi lahan
hijau. Dari segi politik, pemerintah bisa memperoleh keuntungan yang besar jika
mengizinkan perusahaan untuk membakar hutan dan lahan dalam kapasitas yang
besar. Dari segi ekonomi, pasokan barang yang datang akan terhambat karena
kabut asap yang menghalangi dermaga pelabuhan atau bandara pesawat yang tidak
dapat melanda. Dalam segi kebudayaan, sebagian besar masyarakat tradisional
masih menggunakan cara membakar lahan untuk bertani, walaupun dalam skala yang
kecil dan tidak menimbulkan dampak sistematik.
Kebakaran yang terjadi di sebagian
wilayah di Indonesia dan Kalbar khususnya sudah berlangsung sejak 19 tahun yang
lalu hingga sekarang. Kabut asap yang terjadi setiap tahunnya merupakan bukti
lemahnya kita dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, pengawasan
pemerintah terhadap bencana kabut asap sangatlah minim. Tindakan yang dilakukan
cenderung reaktif (beraksi setelah terjadi). Aksi pemadaman yang dilakukan pun
tidak sesuai harapan. Kebakaran masih terjadi dan asap yang ditimbulkan semakin
banyak.
Kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA)
seharusnya menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah dalam menjaga
lingkungan. Jangan melempar batu sembunyi tangan. Pemerintah sebagai pihak yang
dapat menyentuh semua kalangan adalah yang pertamakali dapat memberi solusi
atas permasalahan ini. Kami dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
Daerah Pontianak menghimbau pemerintah Kalimantan Barat untuk:
1. Menangkap dan mengadili oknum yang terlibat dalam pembakaran
hutan dan lahan.
2. Mencabut izin perusahaan yang membakar lahan.
3. Melakukan upaya /
pencegahan yang kongkrit agar tragedi kabut asap di Kalbar tidak terjadi lagi.
0 komentar:
Posting Komentar