BAHAYA DAMPAK SISTEMATIK KARHUTLA (Kebakaran Hutan dan Lahan)

Oleh : Prima Yuliantoro
(Kabid. Kebijakan Publik PD KAMMI Pontianak)

Kebakaran hutan dan lahan seharusnya menjadi momok. Asap yang ditimbulkan dapat menyebabkan kelumpuhan aktivitas, pendidikan, perekonomian, bahkan menyebabkan jatuhnya korban karena masalah kesehatan. Dampak sistematis yang ditimbulkan dapat mematikan roda kehidupan. Hanya karena segelintir orang, korban berjatuhan tanpa ada perlawananan.
Persoalan kabut asap bukan hanya berbicara tentang lingkungan, tetapi berhubungan pula dengan hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan. Ditinjau dari segi hukum, perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan hingga kini masih bebas berkeliaran dan lepas dari jeratan undang-undang. Tidak ada efek jera dari kasus kebakaran hutan dan lahan meski setiap tahun selalu menyambangi daerah-daerah yang didominasi lahan hijau. Dari segi politik, pemerintah bisa memperoleh keuntungan yang besar jika mengizinkan perusahaan untuk membakar hutan dan lahan dalam kapasitas yang besar. Dari segi ekonomi, pasokan barang yang datang akan terhambat karena kabut asap yang menghalangi dermaga pelabuhan atau bandara pesawat yang tidak dapat melanda. Dalam segi kebudayaan, sebagian besar masyarakat tradisional masih menggunakan cara membakar lahan untuk bertani, walaupun dalam skala yang kecil dan tidak menimbulkan dampak sistematik.
Kebakaran yang terjadi di sebagian wilayah di Indonesia dan Kalbar khususnya sudah berlangsung sejak 19 tahun yang lalu hingga sekarang. Kabut asap yang terjadi setiap tahunnya merupakan bukti lemahnya kita dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, pengawasan pemerintah terhadap bencana kabut asap sangatlah minim. Tindakan yang dilakukan cenderung reaktif (beraksi setelah terjadi). Aksi pemadaman yang dilakukan pun tidak sesuai harapan. Kebakaran masih terjadi dan asap yang ditimbulkan semakin banyak.
Kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) seharusnya menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah dalam menjaga lingkungan. Jangan melempar batu sembunyi tangan. Pemerintah sebagai pihak yang dapat menyentuh semua kalangan adalah yang pertamakali dapat memberi solusi atas permasalahan ini. Kami dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Pontianak menghimbau pemerintah Kalimantan Barat untuk:
1. Menangkap dan mengadili oknum yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
2. Mencabut izin perusahaan yang membakar lahan.
3. Melakukan upaya / pencegahan yang kongkrit agar tragedi kabut asap di Kalbar tidak terjadi lagi.






Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar