KAMMI Daerah Pontianak Perkuat Jaringan

April merupakan bulan dimana KAMMI Daerah Pontianak berstatus tiada hari tanpa kunjungan. Tentunya ada beberapa catatan menarik yang mendasari hal tersebut. Pada Ahad 9 April 2017, KAMMI Daerah Pontianak berkunjung ke sekretariat PW IPM KALBAR untuk meningkatkan kerjasama lembaga. Kemudian sepekan terakhir, KAMMI Daerah Pontianak terlihat sangat produktif mengadakan berbagai kegiatan baik yang sifatnya internal maupun eksternal, terutama dalam membangun jaringan.

Pada Rabu 19 April 2017, Departemen Jaringan KAMMI Daerah Pontianak berkunjung ke Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka membicarakan persiapan menghadapi bonus demografi agar pemuda yang akan membangun usaha, baik di level mikro, kecil sampai menengah sudah diberikan bekal dan terfasilitasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah pemuda yang produktif dan mengurangi angka pengangguran.

“Koperasi terdiri dari beberapa jenis, diantaranya simpan pinjam, jasa, konsumen dan produsen,” pungkas Pak Resmiguno. Dalam pertemuan ini, pihak Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat menawarkan 5 tenaga ahli yang siap menjadi pembicara jika diperlukan untuk penyuluhan.


Pada Kamis 20 April 2017, kunjungan Departemen Jaringan KAMMI Daerah Pontianak berlanjut ke kantor KPU Kota Pontianak. Kali ini, tim Departemen Jaringan menanyakan beberapa poin terkait upaya yang sudah dilakukan oleh KPU Kota dalam rangka mencerdaskan pemilih pemula serta bagaimana pendapat KPU Kota terkait kampanye yang dilakukan diluar jadwalnya.

Sejauh ini, pihak KPU sudah melakukan sosialisasi kepada pelajar sekolah menengah atas, menyiapkan teknis pencalonan, membangun komunikasi ke media dan berdiskusi kepada pihak-pihak yang berkunjung ke KPU kota. “Terkait kampanye yang sudah dilakukan diluar jadwalnya oleh beberapa calon walikota, itu bukan tugas KPU untuk menindaklanjuti, melainkan pemerintah kota yang memiliki kewajiban menindaklanjuti perihal tersebut,” ungkap Pak Deni.

Di hari nan penuh berkah, Jum'at 21 April 2017, giliran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat yang dikunjungi oleh Departemen Jaringan KAMMI Daerah Pontianak. Seperti yang telah kita ketahui bahwa tax amnesty periode ke-3 telah berakhir sejak 31 Maret lalu, sehingga hasil dari tax amnesty tersebut menjadi hal yang perlu diketahui. Inilah yang menjadi tujuan dari Departemen Jaringan kali ini. Adapun dari hasil kunjungan ke Kanwil DJP Kalbar tersebut diperoleh beberapa informasi, salah satunya adalah tentang tujuan dari berjalannya tax amnesty. Tax amnesty bertujuan untuk memberikan pengampunan kepada pihak-pihak yang belum membayar pajak sehingga dengan mengikuti tax amnesty, hutang pajak yang dimiliki sebelumnya dapat dihapuskan atau diampuni. Hal ini tentu saja berdampak terhadap pemasukan kas negara, baik dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Indonesia maupun di luar negeri.

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengikuti tax amnesty, sehingga program ini diharapkan dapat membantu negara dalam mengurangi hutang pinjaman. “Sekitar lebih dari 80% APBN diperoleh dari sektor pajak. Kalimantan Barat sendiri tiap tahunnya dibebankan menarik pajak sebanyak 7 triliun untuk disetor ke negara, tetapi anggaran yang diberikan negara untuk Kalbar bahkan melebihi 7 triliun,” tegas Pak Joko.


Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar