Masa
pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla belum genap 100 hari
namun kontroversi dan pro-kontra telah banyak terjadi akibat kebijakan-kebijakan
pemerintah. Ekspektasi rakyat mengenai janji-janji kesejahteraan yang
dijanjikan saat kampanye nol besar. Janji perampingan kabinet dan tidak ada
transaski politik dalam penentuan menteri dalam kabinet hanya omong kosong.
Pada kenyataanya jumlah menteri dan menteri kordinator sama dengan masa
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bagi-bagi kursi menteri
dengan partai pengusung dan pendukung jelas terlihat dengan komposisi menteri
yang berimbang jumlah dari kalangan profesional dengan titipan partai politik.
Jokowi
benar-benar antek Kapitalisme terbukti dengan berbagai fakta sebagai berikut,
pertama belang Jokowi mulai terlihat ketika pertemuan APEC di Beijing, China.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi tidak mempresentasikan mengenai kekuatan
ekonomi Indonesia namun menjual Indonesia dengan mempresentasikan tentang
sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan oleh pihak asing. Kedua, Pasca
pertemuan APEC Jokowi seolah olah ingin membuktikan bahwa Jokowi mampu mengusai
rakyat Indonesia dan meyakinkan investor asing bahwa pemerintah Indonesia
menerima dengan lapang dada investasi asing dengan menaikan harga Bahan Bakar
Minyak
Inkonsistensi
kembali berlanjut, janji penegakan hukum tanpa pandang bulu hanya isapan jempol
semata. Terbukti, ketika pengangkatan Jaksa Agung HM Prasetyo tidak ada fit and
proper test kualitas dan integritas Jaksa Agung. Kita ketahui bersama bahwa HM
Prasetyo sebelum dilantik tidak menunjukan kualitas dan kapasitas yang
menonjol. Lebih parahnya, selain minim kualitas, HM Prasetyo merupakan politisi
Partai nasdem.
Berikutnya adalah kebijakan naik turunnya harga Bahan Bakar Minyak yang terkesan tidak jelas landasannya. Kebijakan penetapan harga BBM yang menyesuaikan harga keekonomian atau harga pasar merupakan bentuk ekonomi kapitalisme yang bertentangan dengan konstitusi Indonesia Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia (Dalam Ekonomi Pancasila) yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Berikutnya adalah kebijakan naik turunnya harga Bahan Bakar Minyak yang terkesan tidak jelas landasannya. Kebijakan penetapan harga BBM yang menyesuaikan harga keekonomian atau harga pasar merupakan bentuk ekonomi kapitalisme yang bertentangan dengan konstitusi Indonesia Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia (Dalam Ekonomi Pancasila) yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Berbagai
kontroversi dan inkonsistensi ini memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari Presiden
Joko Widodo, Maka dari itu kami Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia menyatakan
sikap:
1. Pemerintahan Joko Widodo merupakan pemerintahan antek
kapitalis
2. Kebijakan
Presiden Joko Widodo tidak pro terhadap rakyat miskin
3. Menantang Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko
Widodo untuk hadir dan berdialog dengan Mahasiswa Seluruh Indonesia pada Acara
Musyawarah Nasional BEM Seluruh Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar